Jumat, 07 Agustus 2015
Resep Kue
Kue Lapis Legit
Bahan
75 g mentega
75 g margarin
225 g kuning telur
115 g gula halus
1/2 tsp bubuk vanili
10 g tepung terigu protein rendah
5 g susu bubuk
Cara:
1. Panaskan oven suhu 160°C dan olesi loyang ukuran 22 x 22 x 4 cm dengan sedikit margarin dan alasi dengan kertasroti.
2. Kocok mentega dan margarin sampaipucat dan ringan. Sisihkan.
3. Kocok kuning telur, gula halus danvanili sampai pucat dan kental.
4. Masukkan tepung terigu dan susububuk yang sudah diayak ke adonan telur,aduk rata. Masukkan kocokan mentega,aduk rata.
5. Tuang 100 g adonan ke dalam loyang,panggang 3 menit dengan api bawah.Ganti ke api atas, panggang kembali 3 menit sampai permukaan kue menguning.
6. Tuang kembali 100 g adonan, panggang selama 7 menit.
7. Lakukan terus sampai adonan habis.
8. Dinginkan kue di rak kawat sampai hangat, lalu gulung kue.
Nastar
Bahan:
75 g mentega
75 g margarin
225 g kuning telur
115 g gula halus
1/2 tsp bubuk vanili
10 g tepung terigu protein rendah
5 g susu bubuk
Cara:
1. Panaskan oven suhu 160°C dan olesi loyang ukuran 22 x 22 x 4 cm dengan sedikit margarin dan alasi dengan kertasroti.
2. Kocok mentega dan margarin sampaipucat dan ringan. Sisihkan.
3. Kocok kuning telur, gula halus danvanili sampai pucat dan kental.
4. Masukkan tepung terigu dan susububuk yang sudah diayak ke adonan telur,aduk rata. Masukkan kocokan mentega,aduk rata.
5. Tuang 100 g adonan ke dalam loyang,panggang 3 menit dengan api bawah.Ganti ke api atas, panggang kembali 3 menit sampai permukaan kue menguning.
6. Tuang kembali 100 g adonan, panggang selama 7 menit.
7. Lakukan terus sampai adonan habis.
8. Dinginkan kue di rak kawat sampai hangat, lalu gulung kue.
Nastar
Bahan:
|
4 butir kuning telur
2 butir kuning telur untuk bahan olesan
½ kg mentega butter atau margarin
½ kg tepung terigu
100 gr gula halus untuk kue
300 gr gula pasir untuk selai
|
1 bungkus vanili
100 gr keju Gouda atau keju Cheddar
sebagai pengganti
50 gr kismis
1 buah nanas
1 potong kecil kayu manis
|
Cara membuat:
Selai:
1. Nanas dikupas dan diparut
2. Masukkan gula pasir dan masak sampai matang dan kental
3. Dinginkan hingga bisa dibulat-bulatkan sebesar mutiara
* Adonan
1. Siapkan loyang berbentuk persegi panjang dan olesi dengan margarin
2. Kocok 4 kuning telur dengan gula halus dan mentega hingga mengembang
3. Masukkan parutan keju ke dalam adonan
4. Masukkan terigu dan vanili
5. Aduk-aduk hingga membentuk adonan yang bisa dibulatkan
Kue
1. Bulatkan kue dengan tangan hingga berukuran sedikit lebih kecil dari ukuran bola golf
2. Masukkan bulatan selai ke dalam bulatan kue
3. Potong kismis menjadi 2 atau 4 bagian kecil, letakkan sepotong kismis di atas kue
4. Olesi permukaan kue dengan kuning telur
5. Susun kue di dalam loyang dan panggang di dalam oven * Untuk 40 butir
Selai:
1. Nanas dikupas dan diparut
2. Masukkan gula pasir dan masak sampai matang dan kental
3. Dinginkan hingga bisa dibulat-bulatkan sebesar mutiara
* Adonan
1. Siapkan loyang berbentuk persegi panjang dan olesi dengan margarin
2. Kocok 4 kuning telur dengan gula halus dan mentega hingga mengembang
3. Masukkan parutan keju ke dalam adonan
4. Masukkan terigu dan vanili
5. Aduk-aduk hingga membentuk adonan yang bisa dibulatkan
Kue
1. Bulatkan kue dengan tangan hingga berukuran sedikit lebih kecil dari ukuran bola golf
2. Masukkan bulatan selai ke dalam bulatan kue
3. Potong kismis menjadi 2 atau 4 bagian kecil, letakkan sepotong kismis di atas kue
4. Olesi permukaan kue dengan kuning telur
5. Susun kue di dalam loyang dan panggang di dalam oven * Untuk 40 butir
Adab Makan dan Minum
Islam
menganjurkan umatnya untuk makan yang halal dan bergizi. Halal berarti tidak
ada larangan syar’i untuk menikmatinya, baik karena sifat benda yang dimakan
atau cara mendapatkannya. Bergizi artinya mengandung zat-zat yang dibutuhkan
tubuh seperti vitamin, karbohidrat, protein, dan lemak. Dengan kita memilih
makanan yang baik, diharapkan dapat menjadi sumber energi yang akan mendorong
kita untuk berbuat kebajikan. Dengan demikian, makanan tersebut memiliki
keberkahan bagi hidup kita. Selain memilih makanan yang baik, ketika kita makan
juga dianjurkan dengan beradab yang baik. Firman Allah SWT : “Makanlah makanan
yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan
syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah “. (An Nahl
:114)
Secara
bahasa, adab berarti kehalusan dan kebaikan budi pekerti. Kesopanan tidak hanya
diterapkan dalam pergaulan saja. Makan dan minum juga memerlukan aturan dan
kesopanan. Islam telah mengatur tata cara makan dan minum sesuai yang
dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Makan dan minum yang dicontohkan oleh
Rasulullah SAW adalah aturan yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Makan dan minum yang baik harus diawali dan diakhiri dengan bacaan doa.
Makanan
dan Minuman yang masuk dalam tubuh kita haruslah makanan dan minuman yang halal
dan baik, yaitu makanan yang bermanfaat bagi tubuh kita. Makanan dan minuman
yang halal dan baik akan berdampak baik pula bagi pikiran dan aktivitas manusia
sehari-hari. Makanan yang baik akan bermanfaat bagi tubuh dan dapat
menghasilkan pikiran yang baik pula. Begitu pula sebaliknya, makanan yang haram
akan berdampak negatif bagi tubuh dan pikiran. Allah SWT memberi kebebasan bagi
manusia untuk menikmati segala makanan dan minuman yang baik yang ada di muka
bumi ini, selama tidak ada batasan yang melarangnya. Firman Allah SWT : “Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah
Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu
melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
melampaui batas". (Ali-Imran : 147)
- Adab Sebelum Makan dan Minum
·
Mencuci kedua tangan
·
Mencuci mulut atau
berkumur
·
Membaca basmalah ketika
hendak makan dan mengakhirinya dengan membaca hamdalah
·
Membaca doa
- Adab Ketika Makan dan Minum
·
Makan dan minum harus
dengan duduk
·
Ketika makan tidak
boleh berbicara
·
Makan dengan tangan
kanan
·
Ketika makan harus
tenang, tidak boleh tergesa-gesa, makanan tidak boleh tercecer.
·
Tidak boleh makan
sambil berjalan
·
Makan secukupnya jangan
berlebihan
Hendaklah saat makan tidak membicarakan hal-hal buruk
· Mengambil makanan atau
hidangan yang dekat dan tidak meraih makanan di tempat yang jauh, sebagai
pertanda qanaah
·
Apabila makan bersama,
dilarang mengambil lagi makanan, kecuali bila sudah mendapat izin
·
Mulailah untuk
mengambil makanan dari pinggir dan dilarang dari tengah
·
Tidak boleh mencela
makanan tetapi sunah untuk memujinya
- Adab Sesudah Makan dan Minum
·
Setelah makan dan minum
hendaknya membaca doa
·
Mencuci tangan
·
Membersihkan dan
mencuci peralatan yang dipakai untuk makan
Semoga kita selalu dalam Ajaran
Islam yang lurus dan selalu mengikuti Sunah-Sunah Nabi SAW. Amin !
Sumber: http://sajadahmuslimku.blogspot.com/2014/04/adab-makan-dan-minum-dalam-islam.html?m=1
Senin, 27 Juli 2015
Pemimpin
Pemimpin
Hai
sob, gue kali ini posting tentang Pemimpin. Apa yang ada di benak kalian kalo
mendengar kata pemimpin??? Mungkin
Korup, tidak beretika, tidak punya hati nurani, tidak bisa dijadikan panutan,
atau saling mencerca / mencaci maki didepan publik. Ya itu masalah kepemimpinan
yang kita hadapi saat ini. Namun dibalik semua itu, tentu kita mengharapkan
pemimpin yang berakhlak baik dalam semua aspek kehidupan. Lalu, untuk menjadi
pemimpin harus punya apa?
1. Pemimpin
harus memiliki kemampuan rethinking future, mampu menggerakkan seluruh potensi
yang dimiliki organisasi kearah masa depan yang lebih cemerlang
2. Mampu membangun semangat setiap pribadi untuk ikut ambil bagian
dalam mewujudkan tujuan
3. Memiliki
semangat dan kesungguhan untuk bersama–sama menyelasaikan masalah secara cepat
dan tepat
4. Ethical
Communication, Pemimpin yang beretika akan
menetapkan standar kejujuran untuk setiap bawahan yang dipimpinnya
5. Ethical
Quality, memiliki tingkat kompetitifnya suatu organisasi seperti : produk
yang berkualitas, pelayanan pelanggan yang berkualitas, dan pengiriman yang
berkualitas
6. Ethical
Collaboration, Pemimpin yang bijak berkolaborasi
untuk menciptakan best practice, memecahkan masalah, dan menemukan issue-issue
yang sedang dihadapi organisasi
7. Ethical
Succession Planning, pemimpin yang
berprinsip memiliki/menuntut kebutuhan akan pengendalian, ia akan memenuhi
kebutuhan tersebut dengan menciptakan standar organisasi dan prosedur operasi untuk
kualitas dan komunikasi yang kuat
8. Ethical
Tenure, Berapa lamakah seharusnya seorang
pemimpin memimpin organisasinya?
Pemimpin yang aik adalahpemimpin yang memiliki hati nurani, memiliki
visi, menjadi panutan dan semangat. Terus kalo bedanya manajer dan pemimpin apa
ya? Nah ini bedanya sob.
No.
|
Manager
|
Leader
|
1.
|
Mengelola
|
Menginovasi
|
2.
|
Tiruan
|
Original
|
3.
|
Mempertahankan
|
Mengembangkan
|
4.
|
Berfokus
Pada Sistem
|
Berfokus pada
orang
|
5.
|
Bergantung Pada
Pengawasan
|
Membangkitkan
kepercayaan
|
6.
|
Melihat Jangka
Pendek
|
Melihat
Persfektif Jangka Panjang
|
7.
|
Bertanya Kapan
dan Bagaimana
|
Bertanya Apa dan
Mengapa
|
8.
|
Melihat Hasil
Pokok
|
Menatap Masa
Depan
|
9.
|
Meniru
|
Melahirkan
|
10.
|
Menerima Status
Quo
|
Menentangnya
|
11.
|
Prajurit yang
Baik
|
Dirinya Sendiri
|
12.
|
Melakukan
hal-hal Dengan Benar
|
Melakukan
Hal-Hal yang Benar
|
Senin, 13 Juli 2015
Korupsi
Korupsi
Hai sob, wah udah mau hari raya idul
fitri aja nih. Sobat semua, mohon maaf lahir dan batin ya jika selama ini saya
ada salah kata dalam postingan saya karena sejujurnya saya hanyalah manusia
biasa. Bicara tentang hari raya idul fitri pasti banyak berita tentang mudik
lebaran atau pulang ke kampung halaman bagi para perantau. Oh ya, berbicara
tentang mudik semoga teman-teman semua yang kembali ke kampung halaman selamat
sampai tujuan dan kembali lagi ke daerah rantauannya dengan selamat juga.
Berbicara tentang pulang kampung
tentu membutuhkan uang yang banyak bukan? Pertama untuk ongkos pulang kampung,
kedua untuk beli buah tangan atau oleh-oleh, ketiga untuk bagi-bagi THR bagi
sanak keluarga di kampung halaman. Nah karena himpitan kebutuhan ini, banyak
dari kita yang melakukan pelanggaran atau kecurangan dalam bekerja seperti
melakukan korupsi. Terus apakah korupsi hanya berupa uang saja??? Ternyata
jawabannya tidak sob, korupsi dapat berupa korupsi waktu, korupsi terkait
kebijakan, atau korupsi berupa manipulasi informasi publik, tidak memperhatikan
kepentingan umum atau kepentingan orang lain, melakukan mark up dalam
pengadaan barang dan jasa, mengulur waktu dalam pemberian pelayanan, berperilaku
boros, tidak efisien, tidak memperhatikan waktu sehingga pelaksanaan tugas berlarut-larut tanpa kepastian,
menganggap penerimaan uang tanda terima kasih atas pelaksanaan kewajiban
sebagai sesuatu yang wajar, sekalipun pada hakekatnya hal itu adalah pemerasan
pasif, dan sebagainya.
Terus apalagi penyebab korupsi
selain dorongan kebutuhan hidup? Penyebabnya adalah sikap manusia yang tidak
pernah merasa puas sehingga mereka akan selalu merasa kekurangan terus meneus.
Secara ilmiah penyebab korupsi adalah Power tend to Corrupt -> Power (Kekuasaan)
tidak diikuti oleh Accountability
atau (C=P-A); G(reed) O(pportunity), N(eed), E(xposure) atau
disingkat GONE ;
Monopoly kekuasaanditambah Discretion, tidak diimbangi dengan Accountability
atau (C=M+D-A) (discretion adalah suatu kewenangan yang melekat pada
setiap orang atau manajer untuk mengambil pilihan dari beberapa alternatif.
Namun discretion yang dilakukan tanpa ada kendali akuntabilitas akan
merupakan sumber korupsi).
Nah setelah itu, kita tahu bahwa
negara kita tercinta merupakan negara yang melakukan banyak korupsi. Mulai dai
hal-hal yang kecil hingga korupsi yang merugikan negara sebanyak-banyaknya.
Terus ciri-ciri negara korup apa aja?
1. Voice and Accountability, mengukur
kehidupan politik dan pelaksanaan Hak Asasi Manusia;
2. Political Instability, mengukur kehidupan politik, keamanan termasuk masalah
terorisme;
3. Goverment
Effectiveness, mengukur kemampuan birokrasi
memberikan dengan layanan publik;
4. Regulatory
Burden, mengukur berbagai kebijaksanaan yang market-
unfriendly;
5. Rule of Law, mengukur
tingkat penegakkan hukum;
6. Control
of Corruption, mengukur tindakan dalam
pemberantasan korupsi.
Nah setelah ciri-ciri tersebut kita
tentu bisa mengukur seberapa besar tingkat korupsi di Indonesia. Yah, untuk
mengatasi masalah seperti korupsi tentu tidaklah mudah, namun kita dapat
melakukan pencegahan terhadap korupsi dengan menanamkan pada diri kita bahwa
korupssi itu merugikan tidak hanya diri kita sendiri namun oang lain bahkan
negara kita. Lalu ditanamkan pendidikan anti korupsi pada anak-anak sejak dini
melalui pendidikan di sekolah melalui pelajaran agama dan pkn. Kita juga dapat
menghindari korupsi dari hal-hal yang kecil seperti menolak uang pemberian
terima kasih atas pelayanan yang kita berikan karena pada hakikatnya memang
seharusnya kita memberikan pelayanan prima.
Sumber: Hadi Lubis, Satria. 2011. Etika Profesi Pegawai Negeri Sipil Jakarta: Sekolah Tinggi Akuntansi Negara
Rabu, 08 Juli 2015
Etos Kerja
Etos Kerja
Hai
sob, sebelumnya selamat menjalankan ibadah puasa bagi yang
menjalankan. Untuk mengisi waktu senggang kali ini, saya mau bicara tentang etika kerja.
Mungkin terdengar aneh ditelinga kita tentang etika kerja namun jika sobat
sekalian mendengar ETOS KERJA mungkin udah biasa kali ya.
Etika
kerja atau Etos mengandung pengertian tidak saja sebagai perilaku khas dari
sebuah organisasi atau komunitas tetapi juga mencakup motivasi yang
menggerakkan mereka, karakteristik utama, spirit dasar, pikiran dasar, kode
etik, kode moral, kode perilaku, sikap-sikap, aspirasi-aspirasi,
keyakinan-keyakinan, prinsip-prinsip, dan standar-standar. Nah terus, apakah
sama etos kerja di berbagai negara
seperti amerika, eropa, australia, arab, china, malayasia, singapura , dan
indonesia? Tentu berbeda bukan?
Kita
semua tahu bahwa etos kerja orang Indonesia masih rendah karena berbagai
permasalahan tentunya seperti kedisiplinan, kejujuran, keyakinan, ketekunan,
integritas, dan lainnya. Terus gimana dong solusinya buat menumbuhkan etos
kerja di diri kita masing-masing? Caranya kita tumbuhkan dalam diri kita bahwa
kerja adalah rahmat, amanah, panggilan, aktualisasi, ibadah, dan pelayanan.
Nah
terus apakah sama etika kerja atau etos kerja dengan etika profesi? Jawabannya
tentu tidak sama. Namun kerangka dan prinsip-prinsip yang dicakup etika profesi
tetap dapat diberlakukan sebagai etika kerja. Terus perbedaannya apa? Etika
kerja meliputi professional dan non professional tapi etika profesi hanya untuk
professional saja
yang memiliki keahlian khusus sob. Terus ada lagi? Etika profesi atau etika
profesional merupakan suatu bidang etika terapan. Etika profesi berfungsi
sebagai panduan bagi para
professional dalam menjalani kewajiban mereka memberikan dan mempertahankan
jasa kepada masyarakat yang berstandar tinggi. Etika profesi pada dasarnya
berkaitan dengan penerapan standar moral atau prinsip-prinsip etika yang telah
ada ke dalam praktik kehidupan profesi. Etika profesi dikodifikasikan secara
formal ke dalam bentuk kode etik atau kode perilaku profesi yang bersangkutan.
Sumber: Hadi Lubis, Satria. 2011. Etika Profesi Pegawai Negeri Sipil Jakarta: Sekolah Tinggi Akuntansi Negara
Sabtu, 13 Juni 2015
Marhaban Yaa Ramadhan
Marhaban Yaa Ramadhan
Hai
sob, jumpa lagi dengan saya. Oh ya, sebelumnya saya mau mengucapkan marhaban ya
Ramadhan. Gak terasa ya bentar lagi udah mau bulan puasa aja, oh ya kalo bicara
tentang bulan puasa atau bulan suci penuh berkah tentunya di tiap daerah punya
tradisi masing-masing dong. Contohnya didaerahku kalo bulan puasa pasti ada
bazar makanan ringan atau takjil gitu di setiap sudut kota dan pasti enak
semuanya. Bicara soal makanan, hampir di semua daerah rumah makan / restoran/
warteg yang biasanya buka pada siang hari pasti tutup beberapa hari di awal
puasa bahkan sampai ada yang tidak buka selama bulan suci Ramadhan. Alasannya
sih, untuk menyambut bulan suci Ramadhan dan menghormati orang yang berpuasa.
Menurut saya, kalo emang tujuannya untuk menyambut bulan suci Ramadhan ya saya
setuju aja, tapi ada juga pemilik rumah makan / restoran/ warteg yang tutup
karena dipaksa untuk menghormati orang yang berpuasa dengan ancaman rumah makan
/ restoran / warteg tersebut akan di rusak, nah kalo yang ini saya kurang
setuju. Menurut saya, pihak-pihak yang melakukan hal tersebut yang katanya
berpendidikan dan beretika untuk
menghormati orang yang berpuasa tapi nyatanya malah merugikan orang lain bahkan
merusak rumah makan / restoran / warteg orang-orang yang masih berjualan pada
siang hari selama bulan Ramadhan merupakan perbuatan yang kurang terpuji dimana
kita sesama manusia memang harus saling menghormati namun tidak untuk merugikan
orang lain juga. Apalagi kita di Indonesia ini bukan hanya muslim saja namun
ada berbeda-beda umat juga. Terus pernah terpikir di benak kalian ngga, kalo
misalnya semua rumah makan / restoran /
warteg tutup dan hanya buka pada malam hari terus teman-teman kita yang tidak
menjalankan ibadah puasa gimana? Mereka harus ikut berpuasa gitu? Itu namanya
egois karena kita secara tidak langsung memaksa mereka untuk ikut berpuasa
seperti kita. Tapi ya itu menurut pandanganku saja, jika sobat ada pendapat
lain ya tidak apa-apa.
Jumat, 05 Juni 2015
Etika Kerja PNS
Etika Kerja PNS
Hai
sob, kali ini gue mau bicara tentang PNS. Ya Pegawai Negeri Sipil, tentu tidak
asing lagi ditelinga kita jika berbicara mengenai PNS mulai dari guru, pegawai
pemda, pegawai pemkot, dokter, dan lainnya. Banyak dari mereka yang memilih
sebagai PNS karena adanya uang pensiun, menjadi menantu idaman mertua, dan memiliki
penghasilan tetap. Namun, selain itu PNS juga memiliki kewajiban, larangan, dan
hukuman disiplinnya seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun
2010.
Mari
kita bahas isi PP 53 tahun 2010. Pertama apa aja kewajiban PNS?
1.
Mengucapkan
sumpah/janji PNS
2.
Setia dan taat
sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945,
Negara Kesaruan Republik Indonesia, dan Pemerintah.
3.
Menaati segala
peraturan perundang-undangan
4.
Melaksanakan
tugas kedinasan yang dipercayakan kepada PNS dengan penuh
pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab
5.
Menjunjung tinggi
kehormatan Negara, pemerintah, dan martabat PNS
6.
Mengutamakan
kepentingan negara daripada kepentingan sendiri, seseorang,dan/atau golongan
7.
Memegang rahasia
jabatan yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan
8.
Bekerja dengan jujur,
tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan negara
9.
Melaporkan dengan
segera kepada atasannya apabila mengetahui ada hal yang dapat membahayakan atau merugikan negara atau Pemerintah
terutama di bidang keamanan, keuangan, dan materiil
10. Pegawai
Negeri Sipil memiliki kewajiban dalam memberikan informasi dengan cepat kepada atasan, jika mengetahui berbagai hal yang dapat
memberikan kerugian atau berbahaya terhadap
Pemerintah
11. Masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja
12. Mencapai
sasaran kerja pegawai yang ditetapkan
13. Menggunakan
dan memelihara barang-barang milik negara dengan sebaik-baiknya
14. Memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat
15. Membimbing
bawahan dalam melaksanakan tugas
16. Memberikan
kesempatan kepada bawahan untuk mengembangkan karier
17. Menaati
peraturan kedinasan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang
Kedua, apa aja larangan bagi PNS?
- Menyalahgunakan
wewenang
- Menjadi
perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan/atau orang lain dengan
menggunakan kewenangan orang lain
- Tanpa
izin Pemerintah menjadi pegawai atau bekerja untuk negara lain dan/atau
lembaga atau organisasi internasional
- Bekerja
pada perusahaan asing, konsultan asing, atau lembaga swadaya masyarakat
asing
- Memiliki,
menjual, membeli, menggadaikan, menyewakan, atau meminjamkan barang barang
baik bergerak atau tidak bergerak, dokumen atau surat berharga milik
negara secara tidak sah
- Memiliki,
menjual, membeli, menggadaikan, menyewakan, atau meminjamkan barangbarang
baik bergerak atau tidak bergerak, dokumen atau surat berharga milik
negara secara tidak sah
- Memberi
atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun baik secara langsung
atau tidak langsung dan dengan dalih apapun untuk diangkat dalam jabatan
- Menerima
hadiah atau suatu pemberian apa saja dari siapapun juga yang berhubungan
dengan jabatandan/ataupekerjaannya
- Bertindak
sewenang wenang terhadap bawahannya
- Melakukan
suatu tindakan atau tidak melakukan suatu tindakan yang dapat menghalangi
atau mempersulit salah satu pihak yang dilayanisehingga mengakibatkan
kerugian bagi yang dilayani
- Menghalangi
berjalannya tugas kedinasan
- Memberikan
dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat,
Dewan Perwakilan Daerah,atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan cara:
- ikut serta sebagai pelaksana
kampanye
- menjadi peserta kampanye dengan
menggunakan atribut partai atau atribut PNS. PNS sebagai peserta kampanye
hadir untuk mendengar, menyimak visi, misi, dan program yang ditawarkan
peserta pemilu, tanpa menggunakan atribut Partai atau PNS. Sebagai
peserta kampanye dengan mengerahkan PNS lain;dan/atau sebagai peserta
kampanye dengan menggunakan fasilitas negara
- Memberikan
dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden dengan cara:
- membuatkeputusandan/atautindakanyang
menguntungkan atau merugikan salahcsatu pasangan calon selama masa kampanye; dan/atau
- Mengadakan kegiatan yang mengarah
kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yangmenjadi peserta pemilu
sebelum, selama,
dan sesudah
masa kampanye meliputi pertemuan,ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian
barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan
masyarakat.
Ketiga, jika PNS melakukan kesalahan
pasti ada akibatnya dong. Nah akibatnya ada di hukuman disiplin PNS. Terus
hukuman disiplin itu apa aja ya? Ada hukuman disiplin ringan, sedang, sampai
berat. Terus kriteria masing-masing hukuman disiplin gimana? Hukuman disiplin ringan berupa Teguran lisan; Teguran
tertulis; dan Pernyataan tidak puas secara tertulis. Hukuman disiplin sedang berupa Penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahun;
Penundaan kenaikan pangkat
selama 1 (satu) tahun; dan Penurunan pangkat
setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun. Hukuman disiplin berat berupa Penurunan
pangkat setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun; Pemindahan dalam rangka
penurunan jabatan setingkat lebih rendah; Pembebasan dari jabatan; Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
sebagai PNS; dan Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai
PNS.
Ya
mungkin itu aja postingan kali ini mengenai PNS. Semoga bermanfaat :)….
Sumber: Hadi Lubis, Satria. 2011. Etika Profesi Pegawai Negeri Sipil Jakarta: Sekolah Tinggi Akuntansi Negara
Langganan:
Postingan (Atom)
About Me
- Unknown
Diberdayakan oleh Blogger.








