Jumat, 07 Agustus 2015

Resep Kue

Kue Lapis Legit




Bahan
75 g mentega
75 g margarin
225 g kuning telur
115 g gula halus
1/2 tsp bubuk vanili
10 g tepung terigu protein rendah
5 g susu bubuk

Cara:
1. Panaskan oven suhu 160°C dan olesi loyang ukuran 22 x 22 x 4 cm dengan   sedikit   margarin dan alasi dengan kertasroti.
2. Kocok mentega dan margarin sampaipucat dan ringan. Sisihkan.
3. Kocok kuning telur, gula halus danvanili sampai pucat dan kental.
4. Masukkan tepung terigu dan susububuk yang sudah diayak ke adonan telur,aduk rata. Masukkan kocokan mentega,aduk rata.
5. Tuang 100 g adonan ke dalam loyang,panggang 3 menit dengan api bawah.Ganti ke api atas, panggang kembali 3 menit sampai permukaan kue menguning.
6. Tuang kembali 100 g adonan, panggang selama 7 menit.
7. Lakukan terus sampai adonan habis.
8. Dinginkan kue di rak kawat sampai hangat, lalu gulung kue.


Nastar



Bahan:

4 butir kuning telur
2 butir kuning telur untuk bahan olesan
½ kg mentega butter atau margarin
½ kg tepung terigu
100 gr gula halus untuk kue
300 gr gula pasir untuk selai
1 bungkus vanili
100 gr keju Gouda atau keju Cheddar sebagai pengganti
50 gr kismis
1 buah nanas
1 potong kecil kayu manis

Cara membuat:

Selai:
1. Nanas dikupas dan diparut
2. Masukkan gula pasir dan masak sampai matang dan kental
3. Dinginkan hingga bisa dibulat-bulatkan sebesar mutiara
* Adonan
1. Siapkan loyang berbentuk persegi panjang dan olesi dengan margarin
2. Kocok 4 kuning telur dengan gula halus dan mentega hingga mengembang
3. Masukkan parutan keju ke dalam adonan
4. Masukkan terigu dan vanili
5. Aduk-aduk hingga membentuk adonan yang bisa dibulatkan
Kue
1. Bulatkan kue dengan tangan hingga berukuran sedikit lebih kecil dari ukuran bola golf
2. Masukkan bulatan selai ke dalam bulatan kue
3. Potong kismis menjadi 2 atau 4 bagian kecil, letakkan sepotong kismis di atas kue
4. Olesi permukaan kue dengan kuning telur
5. Susun kue di dalam loyang dan panggang di dalam oven * Untuk 40 butir


 

Adab Makan dan Minum

Adab Makan Dan Minum Dalam Islam

            Islam menganjurkan umatnya untuk makan yang halal dan bergizi. Halal berarti tidak ada larangan syar’i untuk menikmatinya, baik karena sifat benda yang dimakan atau cara mendapatkannya. Bergizi artinya mengandung zat-zat yang dibutuhkan tubuh seperti vitamin, karbohidrat, protein, dan lemak. Dengan kita memilih makanan yang baik, diharapkan dapat menjadi sumber energi yang akan mendorong kita untuk berbuat kebajikan. Dengan demikian, makanan tersebut memiliki keberkahan bagi hidup kita. Selain memilih makanan yang baik, ketika kita makan juga dianjurkan dengan beradab yang baik. Firman Allah SWT : “Makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah “. (An Nahl :114)
            Secara bahasa, adab berarti kehalusan dan kebaikan budi pekerti. Kesopanan tidak hanya diterapkan dalam pergaulan saja. Makan dan minum juga memerlukan aturan dan kesopanan. Islam telah mengatur tata cara makan dan minum sesuai yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Makan dan minum yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW adalah aturan yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Makan dan minum yang baik harus diawali dan diakhiri dengan bacaan doa.
            Makanan dan Minuman yang masuk dalam tubuh kita haruslah makanan dan minuman yang halal dan baik, yaitu makanan yang bermanfaat bagi tubuh kita. Makanan dan minuman yang halal dan baik akan berdampak baik pula bagi pikiran dan aktivitas manusia sehari-hari. Makanan yang baik akan bermanfaat bagi tubuh dan dapat menghasilkan pikiran yang baik pula. Begitu pula sebaliknya, makanan yang haram akan berdampak negatif bagi tubuh dan pikiran. Allah SWT memberi kebebasan bagi manusia untuk menikmati segala makanan dan minuman yang baik yang ada di muka bumi ini, selama tidak ada batasan yang melarangnya. Firman Allah SWT : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu  melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas". (Ali-Imran : 147)
  • Adab Sebelum Makan dan Minum

·         Mencuci kedua tangan
·         Mencuci mulut atau berkumur
·         Membaca basmalah ketika hendak makan dan mengakhirinya dengan membaca hamdalah
·         Membaca doa
  • Adab Ketika Makan dan Minum

·         Makan dan minum harus dengan duduk
·         Ketika makan tidak boleh berbicara
·         Makan dengan tangan kanan
·         Ketika makan harus tenang, tidak boleh tergesa-gesa, makanan tidak boleh tercecer.
·         Tidak boleh makan sambil berjalan
·         Makan secukupnya jangan berlebihan
      Hendaklah saat makan tidak membicarakan hal-hal buruk
·    Mengambil makanan atau hidangan yang dekat dan tidak meraih makanan di tempat yang jauh, sebagai pertanda qanaah
·         Apabila makan bersama, dilarang mengambil lagi makanan, kecuali bila sudah mendapat izin
·         Mulailah untuk mengambil makanan dari pinggir dan dilarang dari tengah
·         Tidak boleh mencela makanan tetapi sunah untuk memujinya
  •  Adab Sesudah Makan dan Minum

·         Setelah makan dan minum hendaknya membaca doa
·         Mencuci tangan
·         Membersihkan dan mencuci peralatan yang dipakai untuk makan
Semoga kita selalu dalam Ajaran Islam yang lurus dan selalu mengikuti Sunah-Sunah Nabi SAW. Amin !

Sumber: http://sajadahmuslimku.blogspot.com/2014/04/adab-makan-dan-minum-dalam-islam.html?m=1


Senin, 27 Juli 2015

Pemimpin

Pemimpin

            Hai sob, gue kali ini posting tentang Pemimpin. Apa yang ada di benak kalian kalo mendengar kata pemimpin???  Mungkin Korup, tidak beretika, tidak punya hati nurani, tidak bisa dijadikan panutan, atau saling mencerca / mencaci maki didepan publik. Ya itu masalah kepemimpinan yang kita hadapi saat ini. Namun dibalik semua itu, tentu kita mengharapkan pemimpin yang berakhlak baik dalam semua aspek kehidupan. Lalu, untuk menjadi pemimpin harus punya apa?
1.    Pemimpin harus memiliki kemampuan rethinking future, mampu menggerakkan seluruh potensi yang dimiliki organisasi kearah masa depan yang lebih cemerlang
2.    Mampu membangun semangat setiap pribadi untuk ikut ambil bagian dalam mewujudkan tujuan
3.    Memiliki semangat dan kesungguhan untuk bersama–sama menyelasaikan masalah secara cepat dan tepat
4.    Ethical Communication, Pemimpin yang beretika akan menetapkan standar kejujuran untuk setiap bawahan yang dipimpinnya
5.    Ethical Quality, memiliki tingkat kompetitifnya suatu organisasi seperti : produk yang berkualitas, pelayanan pelanggan yang berkualitas, dan pengiriman yang berkualitas
6.    Ethical Collaboration, Pemimpin yang bijak berkolaborasi untuk menciptakan best practice, memecahkan masalah, dan menemukan issue-issue yang sedang dihadapi organisasi
7.    Ethical Succession Planning, pemimpin yang berprinsip memiliki/menuntut kebutuhan akan pengendalian, ia akan memenuhi kebutuhan tersebut dengan menciptakan standar organisasi dan prosedur operasi untuk kualitas dan komunikasi yang kuat
8.    Ethical Tenure, Berapa lamakah seharusnya seorang pemimpin memimpin  organisasinya?
Pemimpin yang aik adalahpemimpin yang memiliki hati nurani, memiliki visi, menjadi panutan dan semangat. Terus kalo bedanya manajer dan pemimpin apa ya? Nah ini bedanya sob.
No.
Manager
Leader
1.
Mengelola
Menginovasi
2.
Tiruan
Original
3.
Mempertahankan
Mengembangkan
4.
Berfokus Pada  Sistem
Berfokus pada orang
5.
Bergantung Pada Pengawasan
Membangkitkan kepercayaan
6.
Melihat Jangka Pendek
Melihat Persfektif Jangka Panjang
7.
Bertanya Kapan dan Bagaimana
Bertanya Apa dan Mengapa
8.
Melihat Hasil Pokok
Menatap Masa Depan
9.
Meniru
Melahirkan
10.
Menerima Status Quo
Menentangnya
11.
Prajurit yang Baik
Dirinya Sendiri
12.
Melakukan hal-hal Dengan Benar
Melakukan Hal-Hal yang Benar




Senin, 13 Juli 2015

Korupsi

Korupsi
            Hai sob, wah udah mau hari raya idul fitri aja nih. Sobat semua, mohon maaf lahir dan batin ya jika selama ini saya ada salah kata dalam postingan saya karena sejujurnya saya hanyalah manusia biasa. Bicara tentang hari raya idul fitri pasti banyak berita tentang mudik lebaran atau pulang ke kampung halaman bagi para perantau. Oh ya, berbicara tentang mudik semoga teman-teman semua yang kembali ke kampung halaman selamat sampai tujuan dan kembali lagi ke daerah rantauannya dengan selamat juga.
            Berbicara tentang pulang kampung tentu membutuhkan uang yang banyak bukan? Pertama untuk ongkos pulang kampung, kedua untuk beli buah tangan atau oleh-oleh, ketiga untuk bagi-bagi THR bagi sanak keluarga di kampung halaman. Nah karena himpitan kebutuhan ini, banyak dari kita yang melakukan pelanggaran atau kecurangan dalam bekerja seperti melakukan korupsi. Terus apakah korupsi hanya berupa uang saja??? Ternyata jawabannya tidak sob, korupsi dapat berupa korupsi waktu, korupsi terkait kebijakan, atau korupsi berupa manipulasi informasi publik, tidak memperhatikan kepentingan umum atau kepentingan orang lain, melakukan mark up dalam pengadaan barang dan jasa, mengulur waktu dalam pemberian pelayanan, berperilaku boros, tidak efisien, tidak memperhatikan waktu sehingga pelaksanaan tugas berlarut-larut tanpa kepastian, menganggap penerimaan uang tanda terima kasih atas pelaksanaan kewajiban sebagai sesuatu yang wajar, sekalipun pada hakekatnya hal itu adalah pemerasan pasif, dan sebagainya.
            Terus apalagi penyebab korupsi selain dorongan kebutuhan hidup? Penyebabnya adalah sikap manusia yang tidak pernah merasa puas sehingga mereka akan selalu merasa kekurangan terus meneus. Secara ilmiah penyebab korupsi adalah Power tend to Corrupt -> Power (Kekuasaan) tidak diikuti oleh Accountability atau (C=P-A); G(reed) O(pportunity), N(eed), E(xposure) atau disingkat GONE ; Monopoly kekuasaanditambah Discretion, tidak diimbangi dengan Accountability atau (C=M+D-A) (discretion adalah suatu kewenangan yang melekat pada setiap orang atau manajer untuk mengambil pilihan dari beberapa alternatif. Namun discretion yang dilakukan tanpa ada kendali akuntabilitas akan merupakan sumber korupsi).
            Nah setelah itu, kita tahu bahwa negara kita tercinta merupakan negara yang melakukan banyak korupsi. Mulai dai hal-hal yang kecil hingga korupsi yang merugikan negara sebanyak-banyaknya. Terus ciri-ciri negara korup apa aja?
1.       Voice and Accountability, mengukur kehidupan politik dan pelaksanaan Hak Asasi Manusia;
2.      Political Instability, mengukur kehidupan politik, keamanan termasuk masalah terorisme;
3.      Goverment Effectiveness, mengukur kemampuan birokrasi memberikan dengan layanan publik;
4.      Regulatory Burden, mengukur berbagai kebijaksanaan yang market- unfriendly;
5.      Rule of Law, mengukur tingkat penegakkan hukum;
6.      Control of Corruption, mengukur tindakan dalam pemberantasan korupsi.
            Nah setelah ciri-ciri tersebut kita tentu bisa mengukur seberapa besar tingkat korupsi di Indonesia. Yah, untuk mengatasi masalah seperti korupsi tentu tidaklah mudah, namun kita dapat melakukan pencegahan terhadap korupsi dengan menanamkan pada diri kita bahwa korupssi itu merugikan tidak hanya diri kita sendiri namun oang lain bahkan negara kita. Lalu ditanamkan pendidikan anti korupsi pada anak-anak sejak dini melalui pendidikan di sekolah melalui pelajaran agama dan pkn. Kita juga dapat menghindari korupsi dari hal-hal yang kecil seperti menolak uang pemberian terima kasih atas pelayanan yang kita berikan karena pada hakikatnya memang seharusnya kita memberikan pelayanan prima.   




Sumber: Hadi Lubis, Satria. 2011. Etika Profesi Pegawai Negeri Sipil Jakarta: Sekolah Tinggi Akuntansi Negara




Rabu, 08 Juli 2015

Etos Kerja

Etos Kerja 



            Hai sob, sebelumnya selamat menjalankan ibadah puasa bagi yang menjalankan. Untuk mengisi waktu senggang kali ini, saya mau bicara tentang etika kerja. Mungkin terdengar aneh ditelinga kita tentang etika kerja namun jika sobat sekalian mendengar ETOS KERJA mungkin udah biasa kali ya.
            Etika kerja atau Etos mengandung pengertian tidak saja sebagai perilaku khas dari sebuah organisasi atau komunitas tetapi juga mencakup motivasi yang menggerakkan mereka, karakteristik utama, spirit dasar, pikiran dasar, kode etik, kode moral, kode perilaku, sikap-sikap, aspirasi-aspirasi, keyakinan-keyakinan, prinsip-prinsip, dan standar-standar. Nah terus, apakah sama etos kerja di berbagai  negara seperti amerika, eropa, australia, arab, china, malayasia, singapura , dan indonesia? Tentu berbeda bukan?
            Kita semua tahu bahwa etos kerja orang Indonesia masih rendah karena berbagai permasalahan tentunya seperti kedisiplinan, kejujuran, keyakinan, ketekunan, integritas, dan lainnya. Terus gimana dong solusinya buat menumbuhkan etos kerja di diri kita masing-masing? Caranya kita tumbuhkan dalam diri kita bahwa kerja adalah rahmat, amanah, panggilan, aktualisasi, ibadah, dan pelayanan.
            Nah terus apakah sama etika kerja atau etos kerja dengan etika profesi? Jawabannya tentu tidak sama. Namun kerangka dan prinsip-prinsip yang dicakup etika profesi tetap dapat diberlakukan sebagai etika kerja. Terus perbedaannya apa? Etika kerja meliputi professional dan non professional tapi etika profesi hanya untuk professional saja yang memiliki keahlian khusus sob. Terus ada lagi? Etika profesi atau etika profesional merupakan suatu bidang etika terapan. Etika profesi berfungsi sebagai panduan bagi para professional dalam menjalani kewajiban mereka memberikan dan mempertahankan jasa kepada masyarakat yang berstandar tinggi. Etika profesi pada dasarnya berkaitan dengan penerapan standar moral atau prinsip-prinsip etika yang telah ada ke dalam praktik kehidupan profesi. Etika profesi dikodifikasikan secara formal ke dalam bentuk kode etik atau kode perilaku profesi yang bersangkutan.
         
   Nah mungkin sekian tentang etos kerja hanya satu pesan saya untuk menumbuhkan etos kerja, tanamlah dari dirimu sendiri karena siapa yang menanam dia yang akan menuai.



Sumber: Hadi Lubis, Satria. 2011. Etika Profesi Pegawai Negeri Sipil Jakarta: Sekolah Tinggi Akuntansi Negara



Sabtu, 13 Juni 2015

Marhaban Yaa Ramadhan

Marhaban Yaa Ramadhan

            Hai sob, jumpa lagi dengan saya. Oh ya, sebelumnya saya mau mengucapkan marhaban ya Ramadhan. Gak terasa ya bentar lagi udah mau bulan puasa aja, oh ya kalo bicara tentang bulan puasa atau bulan suci penuh berkah tentunya di tiap daerah punya tradisi masing-masing dong. Contohnya didaerahku kalo bulan puasa pasti ada bazar makanan ringan atau takjil gitu di setiap sudut kota dan pasti enak semuanya. Bicara soal makanan, hampir di semua daerah rumah makan / restoran/ warteg yang biasanya buka pada siang hari pasti tutup beberapa hari di awal puasa bahkan sampai ada yang tidak buka selama bulan suci Ramadhan. Alasannya sih, untuk menyambut bulan suci Ramadhan dan menghormati orang yang berpuasa. Menurut saya, kalo emang tujuannya untuk menyambut bulan suci Ramadhan ya saya setuju aja, tapi ada juga pemilik rumah makan / restoran/ warteg yang tutup karena dipaksa untuk menghormati orang yang berpuasa dengan ancaman rumah makan / restoran / warteg tersebut akan di rusak, nah kalo yang ini saya kurang setuju. Menurut saya, pihak-pihak yang melakukan hal tersebut yang katanya berpendidikan dan  beretika untuk menghormati orang yang berpuasa tapi nyatanya malah merugikan orang lain bahkan merusak rumah makan / restoran / warteg orang-orang yang masih berjualan pada siang hari selama bulan Ramadhan merupakan perbuatan yang kurang terpuji dimana kita sesama manusia memang harus saling menghormati namun tidak untuk merugikan orang lain juga. Apalagi kita di Indonesia ini bukan hanya muslim saja namun ada berbeda-beda umat juga. Terus pernah terpikir di benak kalian ngga, kalo misalnya  semua rumah makan / restoran / warteg tutup dan hanya buka pada malam hari terus teman-teman kita yang tidak menjalankan ibadah puasa gimana? Mereka harus ikut berpuasa gitu? Itu namanya egois karena kita secara tidak langsung memaksa mereka untuk ikut berpuasa seperti kita. Tapi ya itu menurut pandanganku saja, jika sobat ada pendapat lain ya tidak apa-apa. 



Jumat, 05 Juni 2015

Etika Kerja PNS

Etika Kerja PNS

            Hai sob, kali ini gue mau bicara tentang PNS. Ya Pegawai Negeri Sipil, tentu tidak asing lagi ditelinga kita jika berbicara mengenai PNS mulai dari guru, pegawai pemda, pegawai pemkot, dokter, dan lainnya. Banyak dari mereka yang memilih sebagai PNS karena adanya uang pensiun, menjadi menantu idaman mertua, dan memiliki penghasilan tetap. Namun, selain itu PNS juga memiliki kewajiban, larangan, dan hukuman disiplinnya seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010.
            Mari kita bahas isi PP 53 tahun 2010. Pertama apa aja kewajiban PNS?
1.        Mengucapkan sumpah/janji PNS
2.        Setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesaruan Republik Indonesia, dan Pemerintah.
3.        Menaati segala peraturan perundang-undangan
4.        Melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada PNS dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab
5.        Menjunjung tinggi kehormatan Negara, pemerintah, dan martabat PNS
6.        Mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri, seseorang,dan/atau golongan
7.        Memegang rahasia jabatan yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan
8.        Bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan negara
9.        Melaporkan dengan segera kepada atasannya apabila mengetahui ada hal yang dapat membahayakan atau merugikan negara atau Pemerintah terutama di bidang keamanan, keuangan, dan materiil
10.    Pegawai Negeri Sipil memiliki kewajiban dalam memberikan informasi dengan cepat kepada atasan, jika mengetahui berbagai hal yang dapat memberikan kerugian atau berbahaya terhadap Pemerintah
11.    Masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja
12.    Mencapai sasaran kerja pegawai yang ditetapkan
13.    Menggunakan dan memelihara barang-barang milik negara dengan sebaik-baiknya
14.    Memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat
15.    Membimbing bawahan dalam melaksanakan tugas
16.    Memberikan kesempatan kepada bawahan untuk mengembangkan karier
17.    Menaati peraturan kedinasan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang
Kedua, apa aja larangan bagi PNS?
  1. Menyalahgunakan wewenang
  2. Menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan/atau orang lain dengan menggunakan kewenangan orang lain
  3. Tanpa izin Pemerintah menjadi pegawai atau bekerja untuk negara lain dan/atau lembaga atau organisasi internasional
  4. Bekerja pada perusahaan asing, konsultan asing, atau lembaga swadaya masyarakat asing
  5. Memiliki, menjual, membeli, menggadaikan, menyewakan, atau meminjamkan barang barang baik bergerak atau tidak bergerak, dokumen atau surat berharga milik negara secara tidak sah
  6. Memiliki, menjual, membeli, menggadaikan, menyewakan, atau meminjamkan barangbarang baik bergerak atau tidak bergerak, dokumen atau surat berharga milik negara secara tidak sah
  7. Memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun baik secara langsung atau tidak langsung dan dengan dalih apapun untuk diangkat dalam jabatan
  8. Menerima hadiah atau suatu pemberian apa saja dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatandan/ataupekerjaannya
  9. Bertindak sewenang wenang terhadap bawahannya
  10. Melakukan suatu tindakan atau tidak melakukan suatu tindakan yang dapat menghalangi atau mempersulit salah satu pihak yang dilayanisehingga mengakibatkan kerugian bagi yang dilayani
  11. Menghalangi berjalannya tugas kedinasan
  12. Memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah,atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan cara:
    1. ikut serta sebagai pelaksana kampanye
    2. menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS. PNS sebagai peserta kampanye hadir untuk mendengar, menyimak visi, misi, dan program yang ditawarkan peserta pemilu, tanpa menggunakan atribut Partai atau PNS. Sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan PNS lain;dan/atau sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara
  13. Memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden dengan cara:
    1. membuatkeputusandan/atautindakanyang menguntungkan atau merugikan salahcsatu pasangan calon selama masa kampanye; dan/atau
    2. Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yangmenjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan,ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.
            Ketiga, jika PNS melakukan kesalahan pasti ada akibatnya dong. Nah akibatnya ada di hukuman disiplin PNS. Terus hukuman disiplin itu apa aja ya? Ada hukuman disiplin ringan, sedang, sampai berat. Terus kriteria masing-masing hukuman disiplin gimana? Hukuman disiplin ringan berupa Teguran lisan; Teguran tertulis; dan Pernyataan tidak puas secara tertulis. Hukuman disiplin sedang berupa Penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahun; Penundaan kenaikan pangkat selama 1 (satu) tahun; dan Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun. Hukuman disiplin berat berupa Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun; Pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah; Pembebasan dari jabatan; Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS; dan Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

            Ya mungkin itu aja postingan kali ini mengenai PNS. Semoga bermanfaat :)….



Sumber: Hadi Lubis, Satria. 2011. Etika Profesi Pegawai Negeri Sipil Jakarta: Sekolah Tinggi Akuntansi Negara

About Me

Diberdayakan oleh Blogger.